Sosok

Prof. Dr. Sofyan Syafri Harahap

2010-02-08

Beberapa lalu, Majalah Ekonomi Syariah berkesempatan melakukan wawancara dengan Prof. Dr. Sofyan S. Harahap, guru besar bidang Akuntansi di Universitas Trisakti, Wakil Dekan I Universitas Trisakti, ketua program Islamic Economics and Finance Universitas Trisakti, Ketua Program Magister Akuntansi  Universitas Trisakti dan beliau juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Ekonomi Syariah Universitas Trisakti, yang baru- baru ini memperoleh penghargaan syariah Award dari Majalah Investor sekaligus sebagai salah satu pakar ekonomi syariah di Indonesia yang sangat konsen dalam sosialisasi ekonomi syariah di berbagai kalangan, menjadikan pria berusia 53 tahun ini cukup dikenal kiprahnya baik dikalangan internal Universitas Trisakti maupun masyarakat umum yang terlibat dalam catatan panjang karir dan program terkait ekonomi syariah yang telah, sedang, dan akan digulirkannya.Selengkapnya..

  • Edisi Cetak Terbaru


Laporan Utama

Penghargaan Syariah Award 2009

2010-02-08

Walaupun gempa dengan 7.3 SR. mengguncang kota Jakarta tidak menyurutkan pakar- pakar syariah yang menghadiri undangan Primus Dorimulu yang menjabat Direktur Majalah Investor ke Hotel Arya Duta. Dalam sambutannya Primus Dorimulu mengemukakan dalam pemilihan Syariah Award tahun 2009 dilihat dari 6 potensi industry syariah :
1.    Jumlah penduduk muslim yang besar dan angka konsumsi yang bertumbuh besar.
2.    Semakin banyak bank syariah beroperasi.
3.    Komitmen Bank Indonesia dalam mengembangkan industry perbankan syariah.
4.    Diterbitkannya sukuk pemerintahan di dalam negeri dan sukuk global menarik perhatian pemodal global dan domestic.
5.    Beroperasinya lembaga- lembaga pendidikan syariah dan juirusan ekonomi syariah di sejumlah universitas untuk mengisi kebutuhan SDM syariah.
6.    Pertumbuhan indicator keuangan syariah di Indonesia yang tinggi di banding Negara lain, dan lolosnya Indonesia dari pengaruh signifikan krisis global.
Kendala Industri syariah
1.    Stagnasi pertumbuhan bank dan multifinance syariah pada semester I 2009
2.    Pengenaan pajak PPN untuk transaksi syariah.
3.    Peraturan industry keuangan (perizinan, akuntansi dan pajak) secara umum dibuat secara paradigm konvensional , belum seluruhnya men gakomodasi dual system.
4.    Instreumen syariah belum variatif.
5.    Produk syariah yang di kembangkan  masih banyak yang sebatas label, bukan esensi penggunaan syariah.
6.    Komitmen pemerintah untuk memperbesar pangsa syariah yang minim.Selengkapnya..

Meninggalnya Ayahanda Mertua dari Zainulbahar Noor

2010-01-05

Di Australia, Empat Lembaga Keuangan Mengadopsi Sistem Keuangan Syariah

2009-10-05

Setelah Malaysia, London, dan Singapura memproklamirkan diri sebagai pusat keuangan syariah, kini giliran Australia yang mulai tertarik menjadikan Sydney sebagai pusat keuangna syariah.

Dibawah kepemimpinan Perdana Menteri Kevin Rudd pemerintah Australia memiliki rencana memperluas keuangan Islam hingga Sydney. Menteri Keuangan, pensiun dan hukum Chris Bowen mengatakan dengan Sydney sebagai pusat keuangan maka diharapkan akan dapat menarik dana- dana dari investor muslim. " Mayoritas populasi Muslim dunia berada di Asia. Singapura dan Kuala Lumpur mencoba menjadi pusat keuangan syariah dan saya rasa Australia bisa ikut ambil peran," Kata Bowen.

Selengkapnya..

Laporan Khusus

Kiprah Universitas Trisakti dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

2010-02-08

Program Economics and Finance (IEF) Universitas Trisakti yang berdiri sejak tahun 2004, yang di launching di Hotel Hilton (Sekarang Hotel Sultan), yang prasastinya di tanda tangani oleh Prof. Masudul Alam Choudhury (selaku International Chair IEF), Deputi Gubernur BI Maulana Ibrahim, Dirut BSM Nurdin Hasibuan dan Rektor USAKTI Prof. Dr. Toby Mutis.
Keberadaan program ini tidak terlepas dari kesamaan pandangan antara rector Universitas Trisakti dengan Prof. Masudul Alam Choudhury yang sama- sama menekankan perlunya merubah paradigm individualism kepada konsep kodeterminasi. Program ini didirikan dengan maksud untuk mengisi keterbatasan kebutuhan sumber daya manusia yang sangat besar di sector industry ekonomi keuangan syariah. Program ini merupakan program studi pascasarjana Doktor Ilmu Ekonomi dan keuangan syariah yang pertama di Indonesia dan di dunia yang mengkhususkan metodelogi kajiannya dengan menggunakan Tawheed Epistemology yang meyakini bahwa sumber kebenaran itu berasal dari Allah SWT, yang digali dari Al- Quran, Hadist dan Itjtihad dari para ahli melalui Shuratic Process.
Karena kelangkaan dosen di bidang ini maka IEF Universitas Trisakti terpaksa mendatangkan dosen- dosen dari luar negeri diantaranya : Prof. Masudul Alam Choudhury (Canada), Prof. Hassanuddeen A Aziz (Malaysia), Prof. Ahmed Kameel Myden Mera (Malaysia), Prof. M Shahadat Hussein (Bangladesh), Dr. Abul Hasan (UK). Saat ini di Universitas Trisakti, selain program Doktor Ilmu Ekonomi (S3) Internasional, atas instruksi rector telah diselenggarakan program studi/ konsentrasi, Magister Ekonomi (S2), Sarjana Ekonomi (S1) Konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, dan D3 Keuangan dan Perbankan Syariah. Sekarang ini sedang di jajaki pembukaan program D4 Keuangan dan Perbankan Syariah. Selengkapnya baca edisi terbaru MES edisi Pebruari Vol. 8 2010

MCCA, Sebuah Lembaga Keuangan Islam di Australia.

2009-10-05

Muslim Community Cooperative Australia (MCCA) merupakan lembaga bisnis disektor keuangan yang dikelola secara Islami. Menurut Presiden Direkturnya, Prof. Akhtar Kalam, MCCA dibaca "Mecca" dan lambangnya juga sengaja dibuat sebagai petunjuk koblat ke arah Mekkah, kota suci Ummat Islam. MCCA merupakan bagian dari suatu komunitas yang didirikan dalm bentuk kerjasama yang dimiliki oleh para anggotanya yang berada di Australia. MCCA mulai beroperasi tahun 1989. MCCA diklaim sebagai perintis pertama dibidang investasi dan keuangan syariah di wilayah Australia.

Visi dari MCCA adalah menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan dalam bidang jasa keuangan dan mengelola kekayaan dalam membentu memenuhi kebutuhan warga muslim Australia. sasaran utama dari MCCA adalah untuk menyediakan produk dan jasa keuangan kepada para anggotanya sesuai dengan kaidah/ hukum Islam sekaligus membangun hubungan kerjasama dan persaudaraan secara Islami.

Selengkapnya..

Kepemimpinan Dalam Islam

2009-06-20

“Dan jadikanlah kami sebagai Imam (pemimpin) bagi orang- orang yang bertaqwa” (QS. Al- Furqan : 74)

 

Dewasa ini Islam memiliki banyak pandangan dan pendapat mengenai kepemimpinan. Wacana kepemimpinan yang berkembang ini, diawali setelah baginda Rasulullah SAW wafat. Masyarakat Islam telah terbagi- bagi kedalam banyak kelompok atau golongan. Kelompok- kelompok Islam ini terkadang satu sama lain saling menyalahkan atau bahkan mengkafirkan.

 

Perihal mengenai kepemimpinan dalam Islam merupakan wacana yang selalu menarik untuk didiskusikan. Wacana kepemimpinan dalam Islam ini sudah ada dan berkembang, tepatnya pasca Rasulullah SAW wafat. Wacana Kepemimpinan ini timbul karena sudah tidak ada lagi Rasul atau Nabi setelah Nabi Muhammad SAW wafat.

 

Dalam Firman Allah SWT dikatakan bahwa Al- Quran itu sudah bersifat final dan tidak dapat diubah- ubah lagi. Sehingga Rasulullah SAW adalah pembawa risalah terakhir dan penyempurna dari risalah- risalah sebelumnya. “Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al- Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tak ada yang dapat mengubah kalimat- kalimat- Nya.” (QS. Al- An’am : 115).

 

Tidaklah mungkin akan ada seorang Nabi baru setelah Rasulullah SAW. Karena ketika ada seorang nabi baru setelah Muhammad SAW maka akan ada suatu risalah baru sebagai penyempurna risalah sebelumnya, sehingga artinya Al- Quran tidaklah sempurna dan Allah menjadi tidak konsisten terhadap pernyataannya yang Ia, sebutkan dala ayat diatas..

Selengkapnya baca Majalah Ekonomi Syariah edisi Juni 2009.